BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian
obat – obatan yang aman. Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah
pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau
tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan.
Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang
diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi
bagi status kesehatan klien. Sekali obat telah diberikan, perawat bertanggung
jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat
seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ), Physicians‘ Desk Reference (PDR),
dan sumber daya manusia, seperti ahli farmasi, harus dimanfaatkan perawat
jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan,
kontraindikasi, dosis, efek samping yang mungkin terjadi, atau reaksi yang
merugikan dari pengobatan.
Obat dapat dibuat dari sumber alam atau
sintesis oleh pabrik farmasi. Sebelum sesuatu obat diberikan atau dikonsumsi
seseorang, obat telah melalui berbagai proses antara lain proses penyediaan, pengolahan,
pengijinan, perdagangan, pengorderan, pemblian dan pemakaian. Pada aspek
pemberian obat, perawat harus yakin tentang order pengobatan yang dibuat oleh
dokter sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan pelaksanannya.
B.Tujuan
1.
Umum
·
Mahasiswa dapat memahami
tentang fungsi perawat dalam pemberian obat
2.
Khusus
·
Mahasiswa dapat menjelaskan Peran
dalam mengobservasi efek samping dan alergi obat
·
Mahasiswa dapat menjelaskan Peran
Dalam Mendukung Keefektifitasan obat
·
Mahasiswa dapat menjelaskan enam
hal yang benar dalam pemberian obat kepada klien
·
Mahasiswa dapat menjelaskan
Peran Perawat dalam Menyimpan, Menyiapkan, dan Administrasi Obat.
·
Mahasiswa dapat menjelaskan Peran
perawat dalam melakukan pendidikan kesehatan tentang obat
BAB II
ISI
A. Pembahasan
Peran dan tanggung jawab perawat dalam pemberian obat
mengalami perubahan seiring dengan perubahan keperawatan dan system pelayanan
kesehatan dalam menanggapi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan
tututan teknologi. Secara tradisional
perawat hanya dapat memberikan obat setelah mendapat pesan dari dokter. Untuk
saat ini perawat lebih banyak terlibat dalam pemberian obat. Peran ini juga
cukup berfariasi antar peran di rumah sakit dan puskesmas. Di beberapa rumah
sakit perawat dapat memberikan obat
secara langsung pada keadaan tertentu misalnya dalam kondisi gawat, sementara
keterlibatan ahli farmasi dalam pemberian obat secara langsung juga mengikat. Dipuskesmas
perawat banyak terlibat secara langsung dalam menentukan obat dan memberikan
obat pada pasien.
Bagaimanapun peran perawat dalam memberikan obat, perawat
harus mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang memadai dalam upaya memberikan
asuhan keperawatan yang bermutu. Pemberian obat tidak boleh dipandang secara terpisah
dari pasien dan ini harus dikaitkan dengan rencana keperawatan. Perawat
mempunyai peranan dalam melakukan pengkajian secara berkelanjutan, untuk ini perawat
harus mempunyai pengetahuan yang memadai tentang mekanisme tubuh, efek obat, efek
samping obat, makologi obat yang diberikan kepada pasien sehingga dapat
mengobservasi keefektivitasan obat dan mendeteksi adanya kemungkinan toksisitas.
Pengetahuan tentang farmakologi yang harus diketahui perawat cukup berfariasi, antara
lain tentang dosis reaksi obat, mekanisme tubuh, efek obat, efek samping obat,
cara pemberian, interaksi obat dengan bahan lain, makna pemberian obat, serta
perilaku dan persepsi pasien dalam menerima terapi obat.
·
Enam hal
yang benar dalam pemberian obat
Supaya dapat tercapainya pemberian obat yang
aman, seorang perawat harus melakukan enam hal yang benar :
1. Klien yang benar
2. Obat yang benar
3. Dosis yang benar
4. Waktu yang benar
5. Rute yang benar
6. Dokumentasi yang benar.
·
Dua hak klien
yang berhubungan dengan pemberian obat.
a. Hak klien untuk mengetahui alasan
pemberian obat.
Hak ini adalah prinsip dari
pemberian persetujuan setelah mendapatkan informasi (informed consent) yang
berdasarkan pengetahuan individu yang diperlukan untuk membuat keputusan.
b.
Hak
klien untuk menolak pengobatan.
Klien dapat menolak untuk menerima
suatu pengobatan. Adalah tanggung jawab perawat untuk menentukan, jika
memungkinkan, alasan penolakan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk
mengusahakan agar klien mau menerima pengobatan. Jika tetap menolak, perawat
wajib mendokumentasikan pada catatan perawatan dan melapor kepada dokter yang
menginstruksikan.
B. Peran Dalam Mendukung Keefektifitasan
obat
Dengan memiliki pengetahuan yang memadai tentang daya
kerja dan efek terapeutik obat, perawat harus mampu melakukan observasi untuk
mengevaluasi efek obat dan harus melakukan upaya untuk meningkatkan
keefektifitasan obat. Pemberian obat tidak boleh dipandang sebagai pengganti
perawatan, karena upaya kesehatan tidak dapat terlaksana dengan pemberian obat
saja. Pemberian obat harus dikaitkan dengan tindakan perawatan. Ada berbagai
pendekatan yang dapat dipakai dalam mengevaluasi keefektifitasan obat yang
diberikan kepada pasien. Namun, laporan langsung yang disampaikan oleh pasien
dapat digunakan pada berbagai keadaan. Sehingga, perawat penting untuk bertanya
langsung kepada pasien tentang keefektifitasan obat yang diberikan.
C. Peran dalam mengobservasi efek
samping dan alergi obat
Perawat mempunyai peran yang penting dalam mengobservasi
pasien terhadap kemungkinan terjadinya efek samping obat.untuk melakukan hal
ini, perawat harus mengetahui obat yang diberikan pada pasien serta kemungkinan
efek samping yang dapat terjadi. Beberapa efek samping obat khususnya yang
menimbulkan keracunan memerlukan tindakan segera misalnya dengan memberikan
obat-obatan emergensi, menghentikan obat yang diberikan dan secepatnya
memberitahu dokter. Perawat harus memberitahu pasien yang memakai/ minum obat
di rumah mengenai tanda-tanda atau gejala efek samping obat yang harus
dilaporkan pada dokter atau perawat. Setiap pasien mempunyai ketahanan yang
berbeda terhadap obat. Beberapa pasien dapat mengalami alergi terhadap
obat-obat tertentu. Perawat mempunyai peran penting untuk mencegah terjadinya
alergi pada pasien akibat pemberian obat. Data tentang alergi harus diperoleh
sewaktu perawat melakukan pengumpulan data riwayat kesehatan.
D. Peran Perawat dalam
Menyimpan, Menyiapkan, dan, Pencatatan
Dalam
menyimpan obat harus diperhatikan tiga faktor utama, yaitu :
- Suhu, adalah faktor terpenting, karena pada umumnya obat itu bersifat termolabil (rusak atau berubah karena panas), untuk itu perhatikan cara penyimpanan masing-masing obat yang berbeda-beda. Misalnya insulin, supositoria disimpan di tempat sejuk < 15°C (tapi tidak boleh beku), vaksin tifoid antara 2 - 10°C, vaksin cacar air harus < 5°C.
- Posisi, pada tempat yang terang, letak setinggi mata, bukan tempat umum dan terkunci.
- Kedaluwarsa, dapat dihindari dengan cara rotasi stok, dimana obat baru diletakkan dibelakang, yang lama diambil duluan. Perhatikan perubahan warna (dari bening menjadi keruh) pada tablet menjadi basah / bentuknya rusak.
Persiapan :
Ø Cuci tangan sebelum menyiapkan obat
Ø Periksa
riwayat, kardek dan riwayat alergi obat
Ø Periksa
perintah pengobatan
Ø Periksa
label tempat obat sebanyak 3 kali
Ø Periksa
tanggal kadaluarsa
Ø Periksa
ulang perhitungan dosis obat dengan perawat lain
Ø Pastikan
kebenaran obat yang bersifat toksik dengan perawat lain atauahli Farmasi
Ø uang
tablet atau kapsul kedalam tempat obat. Jika dosis obat dalam unit,buka obat
disisi tempat tidur pasien setelah memastikan kebenaran identifikasi pasien
Ø Tuang
cairan setinggi mata. Miniskus atau lengkung terendah dari cairan harus berada
pada garis dosis yang diminta
Ø Encerkan obat-obat yang mengiritasi
mukosa lambung (kalium, aspirin) atau berikan bersama-sama dengan makanan
Pencatatan :
Ø Laporkan kesalahan obat dengan
segera kepada dokter dan perawat supervisor. Lengkapi laporan peristiwa
Ø Masukkan kedalam kolom, catatan obat
yang diberikan, dosis, waktu rute, dan inisial Anda.
Ø Catat
obat segera setelah diberikan, khususnya dosis stat
Ø Laporkan obat-obat yang ditolak dan
alasan penolakan.
E. Peran perawat dalam
melakukan pendidikan kesehatan tentang obat
Perawat mempunyai tanggung jawab dalam melakukan
pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga, dan masyarakat luas. Hal ini
termasuk pendidikan yang berkaitan dengan obat. Perawat dapat memberikan
penyuluhan tentang manfaat obat secara umum, sedangkan informasi yang lebih
terperinci bukan merupakan tanggung jawab perawat tetapi tanggung jawab dokter.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas,
jelaslah bahwa pemberian obat pada klien merupakan fungsi dasar keperawatan
yang membutuhkan keterampilan teknik dan pertimbangan terhadap perkembangan
klien. Perawat yang memberikan obat-obatan pada klien diharapkan mempunyai
pengetahuan dasar mengenai obat dan prinsip-prinsip dalam pemberian obat.
Selain itu juga, perawat juga harus mengetahui enam hal yang benar dalam
pemberian obat kepada pasien. Karena hal itu berperan penting dalam kesuksesan
perawat dalam pemberian obat.
No comments:
Post a Comment
terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar